IMPLEMENTASI PROGRAM KELUARGA HARAPAN DALAM PENANGANAN KEMISKINAN DI KALURAHAN BANGUNTAPAN KAPANEWON BANGUNTAPAN KABUPATEN BANTUL DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Authors

  • Moises Aparicio Pires

DOI:

https://doi.org/10.47431/jirreg.v5i2.145

Keywords:

Program Keluarga Harapan, Kemiskinan, Kesejahteraan Sosial.

Abstract

Masalah kemiskinan merupakan masalah global yang dialami oleh hampir seluruh negara di dunia terutama oleh negara berkembang dan atau terbelakang. Kemiskinan merupakan masalah yang sangat kompleks, sehingga negara-negara berkembang dan atau terbelakang sulit untuk menghapus kemiskinan dengan kekuatan sendiri. Konflik kemiskinan dihubungkan dengan upaya kesejahteraan masyarakat merupakan polemik yang sangat fundamental dan membutuhkan proses sangat panjang. Pemerintah melakukan berbagai upaya dalam menanggulangi masalah kemiskinan salah satunya adalah Program Keluarga Harapan. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Banguntapan dan faktor-faktor penghambat yang dihadapi dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan di Kalurahan Banguntapan Kapanewon Banguntapan Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif diskriptif yang menekankan pada sumber data di dapat melalui data primer dan skunder, pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi serta dianalisis menggunakan metode diskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjuk bahwa implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) di Kalurahan Banguntapan sudah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Namun belum terealisasi dengan baik karena sistem yang dibuat Pemerintah Pusat berdampak pada hierarki lembaga pemerintah dibawahnya. Bantuan Program Keluarga mengakibatkan ketergantungan terhadap bantuan Pemerintah. Faktor penghambat Program Keluarga Harapan di Kalurahan Banguntapan belum terlaksana dengan sempurna. Banyak masyarakat yang mengeluhkan bahwa masih banyak keluarga antara yang belum terdata dan tidak mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan. Sistem yang dibangun oleh Pemerintah Kalurahan, pendamping PKH dan koordinator PKH belum terjalin dengan baik secara teknis dalam proses pengimplementasian Program Keluarga Harapan. 

Submitted

2022-03-26

Accepted

2022-03-26

Published

2021-12-25

Issue

Section

Articles