GOVERNMENTALITY KEMENTERIAN DESA PDTT DALAM REGULASI PENYALURAN BLTDD
DOI:
https://doi.org/10.47431/jirreg.v6i1.173Keywords:
Governmentality, COVID-19, Kementrian Desa PDTT, Regulasi Penyaluran BLTDD, Pemerintahan Desa.Abstract
Berbeda dengan melihat efektivitas kinerja Pemerintah, penelitian governmentality dalam kajian ini lebih menelaah kontradiksi dari tindakan rasionalis maksud baik KEMENDESA dalam meregulasi penyaluran BLTDD, mencari titik mis hit dari program regulasi tersebut yang sangat bersifat text book, dengan menggunakan metode penelitian kualitaitif dan kajian governmentality. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa, pada situasi tersulit seperti pandemi COVID-19, govermentality dari KEMENDESA dalam meregulasi penyaluran BLTDD, masih terjadi. Realita governmentality tersebut dibuktikan dengan adanya kontradiksi, mis hit, hingga resistensi yang terjadi dalam regulasi tersebut. Maksud baik dari KEMENDESA untuk menanggulangi dampak COVID-19 yang terjadi di desa degan meregulasi penyaluran BLTDD, ternyata tidak memberikan sifat dan sikap solutif. Desa kemudian diintervensi, dikontrol hak otonominya melalui regulasi tersebut. Governmentality KEMENDESA dapat ditelusuri melalui tiga tahap analisis teori yakni: rasionalitas pemerintah, seni berkepemerintahan, dan resistensi dari desa. Penelitian ini dilakukan dalam lingkup Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.