RINDU SEJAHTERA: WUJUD KEPEDULIAN DALAM PELAYANAN SOSIAL MASYARAKAT

Authors

  • Andayani Listyawati

DOI:

https://doi.org/10.47431/jirreg.v6i1.175

Keywords:

Kepedulian; Pelayanan Sosial; Rindu Sejahtera.

Abstract

Pemerintah berkewajiban menangani permasalahan sosial warga masyarakat namun berbagai keterbatasan, maka diperlukan peran masyarakat untuk terlibat aktif membantu. Kepedulian masyarakat lokal sangat dibutuhkan ikutserta membantu menangani permasalahan sosial terutama di lingkungan sekitar tempat tinggal. Sebagaimana wujud kepedulian salah seorang warga membentuk kelompok sosial Rindun Sejahtera bertujuan memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat. Dalam hal ini adalah perempuan ibu rumahtangga yang mempunyai keterbatasan sosial ekonomi atau disebut perempuan rawan sosial ekonomi (PRSE) supaya memperoleh kesejahteraan. Rindu Sejahtera: Wujud Kepedulian dalam Pelayanan Sosial Masyarakat merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang memaparkan kepedulian seorang warga dalam memberi pelayanan sosial kepada perempuan ibu rumah tangga rawan sosial ekonomi. Penelitian dilaksanakan di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT. Data penelitian ini adalah data primer didapat menggunakan teknik wawancara dengan panduan, observasi, dan data sekunder diperoleh dari dokumen atau informasi dari media elektronik. Hasil penelitian memperlihatkan Rindu sejahtera merupakan kelompok sosial yang diinisiasi dan dibentuk oleh seorang warga masyarakat dalam memberikan pelayanan sosial kepada ibu rumah tangga PRSE untuk meningkatkan kesejahteraan. Kesimpulan (1) wujud kepedulian masyarakat dalam memberikan pelayanan sosial terhadap ibu rumah tangga yang merupakan PRSE dilaksanakan dalam bentuk mendayagunakan peran ibu rumah tangga dalam mengelola sumber potensi lokal melalui usaha ekonomi produktif. (2) Rindu Sejahtera merupakan kelompok sosial yang terlibat menangani permasalahan sosial ditingkat lokal. Rekomendasi ditujukan kepada (1) Masyarakat, lebih tumbuh kepedulian dalam ikut serta menangani permasalahan sosial, terutama di lingkungan tempat tinggal secara individu atau kelompok(2) Menjalin kolaborasi dalam upaya penanganan permasalahan sosial melibatkan instansi, dunia usaha atau lembaga sosial yang peduli dan berkompeten dalam penyelenggaraan pelayanan sosial kepada masyarakat yang mempunyai keterbatasan sosial ekonomi.

Submitted

2022-07-26

Accepted

2022-07-26

Published

2022-06-25