Pelaksanaan Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Kidul Mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan Cara Kartu Prakerja dalam Menangani Pandemi Covid-19 : Tinjauan dari Sisi Ekonomi Politik
DOI:
https://doi.org/10.47431/jirreg.v6i2.246Keywords:
Pandemi, Covid-19Abstract
Pandemi Covid-19 merupakan penyakit berupa virus yang telah menginfeksi seluruh dunia dan mempengaruhi masyarakat baik secara nasional maupun internasional. Berbagai negara membuat kebijakan yang berbeda-beda dalam menangani pandemi ini. Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang cukup besar dalam bidang investasi, oleh karena itu masyarakat sangatlah berhati-hati dalam membelanjakan uangnya untuk membelikan suatu barang dan juga dalam melakukan investasi. Kebijakan yang dilakukan pemerintah adalah dengan cara menerapkan social distancing atau menjaga jarak, memakai masker, cuci tangan, dan untuk yang bekerja kantoran menerapkan sistem Work From Home (WFH). Dampak dari Covid-19 dalam bidang ekonomi juga memunculkan kebijakan kartu prakerja yang pada dasarnya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat bertahan hidup dalam era pandemi. Pelaksanaan program bantuan prakerja berjalan atas berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja dan diturunkan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25 Tahun 2020. Kajian ini ditemukan bahwa kebijakan ekonomi politik pemerintah (kartu prakerja) belum maksimal dalam penanganan Covid-19, karena pemerintah tidak tepat sasaran dalam membantu masyarakat miskin atau kurang mampu, namun dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang memiliki strata ekonomi menengah ke bawah.