PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BERBASIS PROGRAM GANDENG GENDONG DI KELURAHAN TAHUNAN KEMANTREN UMBULHARJO

Authors

  • Shinta Indhira Program studi Magister Ilmu pemerintahan, Sekolah Tinggi Pembangunan masyarakat desa “APMD” Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.47431/jirreg.v7i1.280

Keywords:

Kemiskinan, Gandeng Gendong

Abstract

Gandeng Gendong merupakan gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat Kota Yogyakarta program ini di lakukan untuk mengetaskan kesmikan pada tahun 2018, Gandeng Gendong merupakan gerakan untuk pemberdayaan dan meningkatkan ekonomi masyarakat, pada tahun 2020 terjadilah sebuah fenomena alam yang terjadi yaitu covid-19 yang berdampak pada seluruh elemen masyarakat yang mengakibatkan masyarakat kehilangan mata pencahariannya, sehingga program gandeng gendong mengalami kemandegan. Untuk membantunya dalam hal ini Kelurahan Tahunan melaksanakan pemberdayaan masyarakat melalui program Gandeng Gendong. Program ini dilakukan di Kelurahan Tahunan yang khususnya dalam hal ini untuk menanggulangi kenaikan kemiskinan dan pengagguran di masa pademi covid-19 di Kelurahan Tahunan ini.
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, yakni menggambarkan fenomena pemberdayaan masyarakat berbasis program gandeng gendong. Unit analisisnya adalah pelaksanaan program pemberdayaan masyarakaat berbasis gandeng gendong, dengan informan sejumlah aparat kota, kecamatan dan kelurahan, serta pelaku usaha yang tergabung dalam program gandeng gendong. Teknik pengumpulan data adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data dimulai dari identifikasi data dilanjutkan interpretasi data dan pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kalurahan Tahunan dalam memberdayakan masyarakat pelaku gandeng gendong melalui 3 langkah sebagai berikut : dalam enabling, masyarakat diberi berbagai kemudahan, misalnya bantuan modal usaha yang di era pandemic ini mengalami kesulitan. Dalam empowering, para pelaku gandeng gendong diberi kapasitas dalam usaha, managemen dan juga pemasaran. Sedangkan dalam protecting, pelaku usaha gandeng gendong diberikan perlindungan dengan memberi izin untuk memasarkan produk gandeng mgendong di kantor-kantor pemerintah, sekolah dan juga kampus di lingkungan Kalurahan Tahunan.

Downloads

Submitted

2023-06-09

Accepted

2023-07-24

Published

2023-07-24