Analisis Pelaksanaan dan Penatausahaan Keuangan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo Berdasarkan Teori Governabilitas dan Govermentalitas

Authors

  • Cahyo Wahyono Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa APMD
  • Ridwan Nugroho Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa APMD
  • Florianus Huraq Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa APMD
  • Adji Suradji Muhammad Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa APMD

DOI:

https://doi.org/10.47431/jirreg.v7i2.365

Keywords:

Regional Financial Management, Implementation, Administration, Governability

Abstract

Pengelolaan keuangan daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah (PP) tersebut diikuti petunjuk teknis pelaksanaan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan dan penatausahaan keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo. Penelitian ini bertujuan mengetahui ketidaksesuaian dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dilihat dari perspektif Teori Governabilitas dan implikasinya dilihat dari Teori Govermentalitas. Metode analisis yang digunakan adalah membandingkan pelaksanaan dan penatausahaan keuangan Sekretariat Daerah dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Dalam Perspektif Governabilitas melakukan tindakan ketidaksesuain merupakan otoritas dan kapasitas Pemerintah Kabupaten Kulon Progo yang diambil dengan penuh pertimbangan guna meningkatkan kinerja pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah. Dalam perspektif Govermentalitas Kementerian Dalam Negeri menetapkan sistem pengelolaan keuangan yang menjadi wujud terkendali dan terkontrolnya seluruh proses pengelolaan keuangan daerahseluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

References

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kementerian Dalam Negeri. (2020). Peraturan Menteri Dalam Negeri Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo. (2018). Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 66 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai. 1–14.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo. (2021). Peraturan Daerah Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo. (2021). Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.

Boekorsjom, J. F., & Widilestaringtyas, O. (2013). PENGARUH PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH TERHADAP PENERAPAN GOOD GOVERNANCE DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KUALITAS INFORMASI KEUANGAN PADA BPKAD PROVINSI PAPUA. Universitas Komputer Indonesia Papua, 32, 1–25.

Tambun, E. R., Koleangan, R. A., & Rumate, V. A. (2018). ANALISIS SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DI KOTA BITUNG. 19(8), 1–14.

Samuel Potu, S., Lidia Mawikere, dan M., Akuntansi, J., & Ekonomi dan Bisnis, F. (2023). EVALUASI PENERAPAN AKUNTANSI PENATAUSAHAAN BELANJA BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 77 TAHUN 2020 PADA KABUPATEN MINAHASA. Evaluation of the Implementation of Spending Administration Accounting Based on Permendagri Number 77 of 2020 in Minahasa Regency. 6(2), 1529–1534.

Sarmada, I. (2022). PROSEDUR PENATAUSAHAAN SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DINAS SOSIAL KABUPATEN SEMARANG (Doctoral dissertation, Universitas Islam Sultan Agung).

Mudhoffir, A. M. (2013). TEORI KEKUASAAN MICHEL FOUCAULT: TANTANGAN BAGI SOSIOLOGI POLITIK. Masyarakat: Jurnal Sosiologi, 18(1), 117–133. https://doi.org/10.7454/mjs.v18i1.3734

Paputungan, A., Ilat, V., & Morasa, J. (2017). ANALISIS PROSES PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN APBD (Studi Kasus pada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow). Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing “Goodwill,” 8(1), 247–256. https://doi.org/10.35800/jjs.v8i1.15428

Defitri, S. Y. (2018). PENGARUH PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DAN SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH TERHADAP KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH. Jurnal Benefita, 3(1), 64. https://doi.org/10.22216/jbe.v3i1.2376

Sahdan, G. (2020). MEMBONGKAR SELUBUNG IDEOLOGI ILMU PEMERINTAHAN : PERSPEKTIF GOVERNMENTALITY. GOVERNABILITAS. Jurnal Ilmu Pemerintahan Semesta, 1(1), 41–57. https://doi.org/10.47431/governabilitas.v1i1.80

Eko, S. (2021). GOVERNMENT MAKING: REBUILDING GOVERNMENT SCIENCE. GOVERNABILITAS (Jurnal Ilmu Pemerintahan Semesta), 2(1), 1–20. https://doi.org/10.47431/governabilitas.v2i1.109

Nasution, Muhammad Irfan, N. (2021). ANALISIS PENERAPAN SISTEM INFORMASI PEMERINTAH DAERAH (SIPD) PADA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPKAD) KOTA MEDAN. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 9(2), 109. https://doi.org/10.29103/jak.v9i2.4577

Sari, E., Saiful, S., & Aprila, N. (2021). PENGARUH PEMAHAMAN SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAHAN DANPENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH TERHADAP KINERJA PENGELOLAKEUANGAN DAERAH. Jurnal Fairness, 3(3), 249–260. https://doi.org/10.33369/fairness.v3i3.15288

Wahida, F., Animah, A., & Jumaidi, L. T. (2022). PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PADA SEKRETARIAT DAERAH KOTA MATARAM. Akbis: Media Riset Akuntansi Dan Bisnis, 6(1), 20. https://doi.org/10.35308/akbis.v6i1.5265

Downloads

Submitted

2024-03-25

Accepted

2024-03-25

Published

2023-12-30