Peran Paguyuban Bodronoyo dalam Memediasi Kepentingan Lurah dan Pamong di Kabupaten Kulon Progo

Authors

  • Dani Pristiawan STPMD “APMD”
  • Supardal STPMD "APMD"

DOI:

https://doi.org/10.47431/jirreg.v8i2.451

Keywords:

Peran Paguyuban, Mediasi, Kepentingan Desa

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan peran Perkumpulan Bodronoyo dalam menengahi kepentingan kepala desa Kulon Progo dan jajarannya. Metode yang digunakan adalah studi kasus kualitatif, yaitu peneliti berinteraksi langsung dengan subjek melalui wawancara dan observasi. Peserta dipilih berdasarkan pertimbangan yang telah ditentukan oleh peneliti dengan karakteristik tertentu yang relevan dengan topik penelitian. Selanjutnya, data dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman. Hasilnya adalah peran Perkumpulan Bodronoyo adalah sebagai payung kelembagaan, sebagai wadah aspirasi, sebagai penyaring masalah, berperan dalam pendampingan dan advokasi serta sebagai mediator. Dalam menyelesaikan konflik, Asosiasi Bodronoyo berperan sebagai perekat dan payung kelembagaan yang lebih representatif dan komprehensif, menjaga situasi yang kondusif dan hubungan yang sinergis dengan berbagai pihak. Kesimpulannya, dari dimensi komunikasi, adalah sebagai jembatan yang menghubungkan berbagai pihak. Asosiasi menekankan pentingnya komunikasi yang jelas dan terbuka untuk membangun konsensus dan kerja sama yang harmonis. Dari dimensi terapi, asosiasi ini berperan dalam menyeimbangkan perbedaan kapasitas antar desa, mengurangi beban psikologis pada kepala desa dan jajarannya.

References

Abdullah, S. (2013). Potensi dan Kekuatan Modal Sosial dalam Suatu Komunitas. SOCIUS : Jurnal Sosiologi, 12(1), 15–20.

Agung, D. P., & Wijaya, A. (2019). Peran Paguyuban Duta Wisata “Sekargading” dalam Mengembangkan Pariwisata di Kabupaten Batang. Indonesian Journal of Sociology, Education, and Development, 1(1), 60–70. https://doi.org/10.52483/ijsed.v1i1.6

Anisa, N. R. Z., Dewi, N. K., Tampubolon, M. Y., & Lestari, S. (2024). Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Penyalahgunaan Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadi Yang Dilakukan Oleh Mantan Kepala Desa Lontar di Kabupaten Serang. 2(3).

Annisa, W. N., Rahman, S., & Qahar, A. (2024). Peran Kepala Desa Dalam Menyelesaikan Masalah Sengketa Tanah Di Masyarakat. Journal of Lex Theory (JLT), 5(2).

Asrindah Nst, A. N. (2020). Strategi Pengembangan Usaha Konveksi Berbasis Komunitas (Studi Kasus Bordir & Konveksi Medan Denai). Jurnal Bisnis Corporate, 5(2). https://doi.org/10.46576/jbc.v5i2.1085

Azahari, H., Fantini, E., & Mahesa, M. R. (2023). Pola Komunikasi Organisasi Paguyuban Abang Mpok Kabupaten Bekasi. Jurnal Komunikasi Daruna, 2(1), 7–12.

Hartini, S. (2018). Peran pagayuban dalam peningkatan motivasi kewirausahaan pengrajin batik (studi kasus di UKM kampung wisata batik kauman Solo). J. Ilmiah P2M STKIP Siliwangi, 5(1), 21–26.

Heroepoetri, A., & Santosa, M. A. (2003). Peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan. WALHI.

Irawan, A., & Tanzil, L. (2020). Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Perbatasan dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat. Societas : Jurnal Ilmu Administrasi Dan Sosial, 9(2), 129–139. https://doi.org/10.35724/sjias.v9i2.3121

Kadaryanto, B., & Harahap, I. (2024). Mediasi Sebagai Model Penyelesaian Masalah Masyarakat Oleh Kepala Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Jurnal Ilmu Komunikasi Dan Sosial Politik, 01(03), 282–293.

Lestari, W. (2017). Peran Paguyuban Semut Ireng dalam Membentuk Karakter Pemuda Desa Satriyan RT 03 RW 01 Kanigoro. Jurnal Translitera, 5, 51–65.

Mamasoliev, S. (2024). Third Party Mediation In Conflict Situations. International Journal of Education, Social Science & Humanities. Finland Academic Research Science Publishers, 15(1), 37–48.

Masykuri Bakri, Hambali, A. S. I. (2021). Implementasi Nilai-nilai Pendidikan Agama Islam Multikultural melalui Edu Ekowisata. MUROBBI: Jurnal Ilmu Pendidikan P- ISSN : 2579-4191 E-ISSN : 2580-6963, 5, 6.

Matthew B. Miles, A. Michael Huberman, J. S. (2014). Qualitative Data Analisys (3rd ed.). SAGE Publications, Inc.

Muhadam, L., & Ahmad, A. (2022). Sistem Politik Suatu Pengantar. CV Sketsa Media.

Muspawi, M., Masita, & Swastini. (2023). Komunikasi Organisasi dan Motivasi. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(2), 7432–7440.

Nufus, S., & Yusar, M. (2022). Analisis Yuridis Peranan Kepala Desa Selaku Mediator Dalam Sengketa Tanah Masyarakat. Jurnal Ilmu Hukum Reusam, 10(2), 227–235.

Nugroho, N. D. (2023). E-Government dalam Mitigasi Potensi Konflik Sosial Pemerintah Daerah Istimewa Yogyarkarta. Dimensia: Jurnal Kajian Sosiologi, 12(1), 73–81. https://doi.org/10.21831/dimensia.v12i1.57959

Nurjaman, E. Y. (2022). Pola Komunikasi Masyarakat Sunda di Perantauan. Jurnal Ilmu Politik Dan Komunikasi, 11(2), 1–14. https://doi.org/10.34010/jipsi.v11i2.5734

Pasaribu, N. T. (2023). Tata Kelola Pemerintahan Desa. Tata Kelola Pemerintah Desa, 1(1), 1–12.

Putranto, D., & Affandi, M. A. (2013). Peran Paguyuban Dalam Resolusi Konflik. Paradigma, 1(3), 1–8.

Rahail, M. M., Wahyudi, I., Widiantoro, F. W., Studi, P., & Umum, P. (2020). Hubungan Antara Kohesivitas Kelompok dengan Dukungan Sosial bagi Mahasiswa Perantau yang Aktif di Organisasi Orang Muda Katolik, Gereja X Yogyakarta. Jurnal Psikologi, 16(1), 36–50.

Rahayu, S. L., Mulyanto, & Mayastuti, A. (2016). Penguatan Fungsi Kepala Desa sebagai Mediator Perselisihan Masyarakat di Desa. Yustisia Jurnal Hukum, 95(2). https://doi.org/10.20961/yustisia.v95i0.2812

Ramlan, E. N. S. (2021). Hukum Pemerintahan Desa (Erwin Asmadi (ed.)). Enam Media.

Ramli, L. S. S. (2023). Peran Gerakan Paguyuban Anti Riba Dalam Mengurangi Ketergantungan Terhadap Transaksi Ribawi: Studi Kasus Pada Pagari NTB. Jurnal El-Hikam, 16(1), 31–50.

Riyanti, S. W. (2021). Peran Paguyuban Dalam Peningkatan Kapasitas Sekretaris Desa. JUSS (Jurnal Sosial Soedirman), 50–59.

Sahir, S. H. (2021). Metodologi Penelitian (Cetakan I). KBM Indinesia.

Shabrina, N. A. (2016). Faktor-Faktor Terbentuknya Kelompok Informal. Jurnal Bimbingan Dan Konseling, 2(1), 17–18.

Shiddiqah, R., & Adi, K. R. (2024). Peran paguyuban terhadap pertumbuhan UMKM di kawasan sentral industri tahu takwa Desa Tinalan Kota Kediri. Jurnal Integrasi Dan Harmoni Inovatif Ilmu-Ilmu Sosial, 3(12), 1346–1355. https://doi.org/10.17977/um063v3i12p1346-1355

Soekanto, S., & Sulistyowati, B. (2013). Sosiologi suatu pengantar (45th ed.). Rajawali Pers.

Sri Utami, S. (2018). Pelembagaan Paguyuban Kelompok Jejaring Ukm Produk Sejenis Dalam Rangka Menghadapi Pasar Global. 100–113.

Sugiyono, P. D. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif R&D. In Alfabeta, CV (Cetakan 19).

Supardi, S., Hariyati, N., Rahmasari, D., Khamidi, A., Riyanto, Y., & Rifqi, A. (2024). Peran Kepala Sekolah dalam Optimalisasi Paguyuban Kelas pada Implementasi Kurikulum Merdeka. Journal of Education Research, 5(3), 3380–3384. https://doi.org/10.37985/jer.v5i3.1062

Vemi Indah Sari, O. J. (2024). Peran Duta Genre (Generasi Berencana) dalam Menumbuhkan Kesadaran Sosial Generasi -Z pada Kasus Perkawinan Usia Anak Di Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Kajian Moral Dan Kewarganegaraan Universitas Negeri Surabaya, 47–59. https://doi.org/https://doi.org/10.26740/kmkn.v12n1.p47-59

Zabidi, A. (2020). Kelompok Sosial Dalam Masyarakat Perspektif Qs. Al-Maidah Ayat 2. Borneo : Journal of Islamic Studies, 3(2), 42–58. https://doi.org/10.37567/borneo.v3i2.262

Zulianti, Z. (2017). Peran Paguyuban Pemulung Wanita Di Tpsp Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Natapraja, 5(2), 127–136. https://doi.org/10.21831/jnp.v5i2.18762

Downloads

Submitted

2024-12-07

Accepted

2024-12-31

Published

2024-12-31