Efektivitas Sistem Desa Milenial Terintegrasi Dalam Meningkatkan Pembangunan Berkelanjutan di Desa Handapherang Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis

Authors

  • mico ariel wahyu purnomo Universitas Galuh

Keywords:

Desa Mileniall, Sistem Informasi, Pembangunan Berkelanjutan

Abstract

Implementasi Sistem Desa Milenial dalam meningkatkan pembangunan berkelanjutan di Desa Handapherang belum berjalan secara efektif yang dibuktikan dengan permasalahan: 1). Minimnya partisipasi masyarakat dalam mengunduh aplikasi Desa Milenial untuk pelayanan, 2). Minimnya pengembangan aplikasi sistem Desa Milenial, 3). Masih adanya informasi-informasi profil desa yang belum terdata pada sistem Desa Milenial. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan penelitian kualitatif. Penelitian ini menggunakan sumber data primer dan sekunder. Data primer pada penelitian ini adalah hasil wawancara kepada 8 informan dan hasil observasi peneliti. Data sekunder pada penelitian ini adalah dokumen-dokumen yang memiliki relevansi dengan penelitian. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini terdiri dari observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data pada penelitian ini meliputi tahap reduksi data, triangulasi data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan efektivitas Sistem Desa Milenial belum berjalan secara optimal. Hambatan disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya belum tersusunnya peraturan pemerintah, visi, dan misi yang secara spesifik menjelaskan implementasi Sistem tersebut serta minimnya sosialisasi, pembaruan data, pengembangan sistem, kompetensi pengguna, dan manfaat yang dirasakan. Upaya untuk mengatasi hambatan diantaranya mengalokasikan anggaran untuk pengembangan, mengadakan piket digitalisasi layanan secara bergilir, dan bermitra dengan kader desa digital untuk meningkatkan kompetensi.

References

Ali, K., & Saputra, A. (2020). Tata Kelola Pemerintahan Desa Terhadap Peningkatan Pelayanan Publik Di Desa Pematang Johar. Warta Dharmawangsa, 9(1), 602–614.

Heeks, R. (2001). Understanding E-Governance for Development. Institute for Development Policy and Management,.

Indrajit, R. E. (2007). Electronic Government :Strategi Implementasi di Berbagai Negara. Academia Education.

Indrajit, R. Eko. (2016). Electronic Government In Action; modul pembelajaran berbasis standar kompetensi dan kualifikasi kerja edisi 2. Preinexus.

Indrayani, E., & Gatiningsih. (2013). Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pemerintahan. IPDN Prees.

Lexy J. Moleong. (2006). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.

Miles, B. M., & Huberman, M. (1992). Analisis Data Kualitatif Buku Sumber Tentang Metode-metode Baru. UIP.

Nawawi, Hadari. (2010). Metode Penelitian Bidang Sosial. Gadjah Mada University Press.

Peraturan Bupati Ciamis Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Peraturan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa .

Putri, R. I., & Zulkarnaini, Z. (2022). Inovasi Pelayanan Drive Thru di Polres Kabupaten Rokan Hilir. JURNAL Hukum, Politik Dan Ilmu Sosial, 1(4), 88–96.

Ristiandy, Risky. (2021). Disintegrasi Data Kependudukan Antar Opd Layanan Publik Kabupaten Belitung Timur Di Tengah Arus Revolusi Industri 4.0. GOVERNMENT: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 87–96.

Subiyanto, R. F., Guffari, M. A., Saputra, A. A., & Nurdin, N. (2024). Mengkaji Dampak Implementasi Aplikasi JAKI Terhadap Aksesibilitas Pelayanan Publik di Kota Jakarta. Indonesian Journal of Social Development, 1(4).

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.

Submitted

2025-06-16

Accepted

2025-06-24

Published

2025-07-05