Efektivitas Sistem Desa Milenial Terintegrasi Dalam Meningkatkan Pembangunan Berkelanjutan di Desa Handapherang Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis
DOI:
https://doi.org/10.47431/jirreg.v9i1.555Keywords:
Desa Mileniall, Sistem Informasi, Pembangunan BerkelanjutanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas implementasi Sistem Desa Milenial dalam meningkatkan pembangunan berkelanjutan di Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Sistem ini merupakan inovasi pelayanan publik berbasis digital yang diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta partisipasi masyarakat dalam mengakses layanan. Namun, implementasinya belum berjalan secara optimal. Permasalahan yang muncul di antaranya rendahnya partisipasi masyarakat dalam mengakses dan menggunakan aplikasi, minimnya pengembangan sistem aplikasi secara berkala, serta belum lengkapnya data profil desa yang terinput dalam sistem. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara terhadap delapan informan, observasi lapangan, serta dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan hambatan implementasi berasal dari belum tersusunnya regulasi yang mendukung, lemahnya sosialisasi, rendahnya literasi digital pengguna, serta belum terlihatnya manfaat sistem secara langsung bagi masyarakat. Adapun upaya yang dilakukan meliputi alokasi anggaran untuk pengembangan sistem, pembentukan piket digitalisasi layanan secara bergilir, serta kemitraan dengan kader digital desa untuk meningkatkan kompetensi dan keberlanjutan program.
References
Ali, K., & Saputra, A. (2020). Tata Kelola Pemerintahan Desa Terhadap Peningkatan Pelayanan Publik Di Desa Pematang Johar. Warta Dharmawangsa, 9(1), 602–614.
Heeks, R. (2001). Understanding E-Governance for Development. Institute for Development Policy and Management,.
Indrajit, R. E. (2007). Electronic Government :Strategi Implementasi di Berbagai Negara. Academia Education.
Indrajit, R. Eko. (2016). Electronic Government In Action; modul pembelajaran berbasis standar kompetensi dan kualifikasi kerja edisi 2. Preinexus.
Indrayani, E., & Gatiningsih. (2013). Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pemerintahan. IPDN Prees.
Lexy J. Moleong. (2006). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.
Miles, B. M., & Huberman, M. (1992). Analisis Data Kualitatif Buku Sumber Tentang Metode-metode Baru. UIP.
Nawawi, Hadari. (2010). Metode Penelitian Bidang Sosial. Gadjah Mada University Press.
Peraturan Bupati Ciamis Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Peraturan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa .
Putri, R. I., & Zulkarnaini, Z. (2022). Inovasi Pelayanan Drive Thru di Polres Kabupaten Rokan Hilir. JURNAL Hukum, Politik Dan Ilmu Sosial, 1(4), 88–96.
Ristiandy, Risky. (2021). Disintegrasi Data Kependudukan Antar Opd Layanan Publik Kabupaten Belitung Timur Di Tengah Arus Revolusi Industri 4.0. GOVERNMENT: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 87–96.
Subiyanto, R. F., Guffari, M. A., Saputra, A. A., & Nurdin, N. (2024). Mengkaji Dampak Implementasi Aplikasi JAKI Terhadap Aksesibilitas Pelayanan Publik di Kota Jakarta. Indonesian Journal of Social Development, 1(4).
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.







