KOTA LAYAK ANAK: ANTARA LABEL DAN SUBSTANSI PEMENUHAN HAK ANAK

Authors

  • uul resia stpmd apmd yogyakarta
  • Sri Widayanti

DOI:

https://doi.org/10.47431/jirreg.v9i1.624

Keywords:

Child-Friendly City, children's rights, program implementation

Abstract

Dalam rangka mewujudkan pemenuhan hak anak, pemerintah Indonesia telah menginisiasi Program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Istilah KLA sendiri pertama kali diperkenalkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan pada tahun 2005 melalui Kebijakan Kota Layak Anak, yang kemudian ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011, yang mendefinisikan KLA sebagai kabupaten/kota yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak melalui komitmen dan sumber daya negara, masyarakat, dan dunia usaha, yang direncanakan secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin terwujudnya hak-hak anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana hak anak terpenuhi di tingkat lokal melalui program KLA. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan menganalisis dokumen kebijakan, laporan implementasi, dan penelitian terdahulu terkait KLA periode 2015-2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program KLA telah mengalami kemajuan signifikan, terutama dalam aspek regulasi dan kelembagaan, namun masih menghadapi tantangan dalam hal perlindungan khusus seperti kekerasan terhadap anak dan aspek partisipasi anak dalam pembangunan. Capaian implementasi antar daerah tampak sangat tidak seimbang, terutama antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Faktor keberhasilan implementasi KLA meliputi: komitmen kepala daerah, alokasi anggaran, dan partisipasi aktif masyarakat.

References

Arimal, J., Debby, A., & Macella, R. (2023). Implementasi 5 klaster konvensi hak Anak Dalam Mewujudkan Kabupaten Layak Anak Di Kabupaten Nagan Raya. Dinamika Governance Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 13(02), 43–54. https://doi.org/http://ejournal.upnjatim.ac.id/index.php/jdg/article/view/3854

Arimal, T., Sari, D. P., & Wibowo, H. (2023). Implementasi klaster hak sipil dan kebebasan dalam program Kota Layak Anak di Kabupaten Nagan Raya. Jurnal Administrasi Publik, 17(2), 89-104.

Berthanila, R. (2021). Implementasi Kebijakan Kota Layak Anak di Kota Serang. Jurnal Penelitian Humaniora, 24 (2).

Darmayanti, R., Sari, P. L., & Wijaya, A. (2019). Pemenuhan hak anak pada klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan di Kota Bukittinggi. Jurnal Kesehatan Anak, 13(2), 78-92.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Bangka Belitung. "Apa itu Konvensi Hak Anak?." https://dp3acskb.babelprov.go.id/content/apa-itu-konvensi-hak-anak

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin. (2022, October 14). "15 Tipe Anak yang Mendapat Perlindungan Khusus dari Negara." https://dpppa.banjarmasinkota.go.id/2022/10/15-tipe-anak-yang-mendapat-perlindungan.html

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Surabaya. "Mari Mengenal Tentang Apa Itu Kota Layak Anak di Indonesia." https://dp3appkb.surabaya.go.id/mari-mengenal-tentang-apa-itu-kota-layak-anak-di-indonesia/

Evaluasi Kota Layak Anak Kota Semarang - DP3A Kota Semarang. "Klaster I: Hak Sipil dan Kebebasan." Tersedia di: http://kla.dp3a.semarangkota.go.id/hak-sipil-dan-kebebasan

Fithriyyah, M. U. (2017). Studi Implementasi Kebijakan Kota Layak Anak (KLA) Di Kota Pekanbaru. Transparansi, Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 9, 154–171.

Forum Anak Nasional. "Konvensi Hak Anak: Perlindungan Hak dan Kepentingan Anak-Anak di Seluruh Dunia." https://forumanak.id/production/public/artikelView/no54d08z3y

Handayani, S. (2020). Dampak pandemi COVID-19 terhadap implementasi program Kota Layak Anak di Indonesia. Jurnal Kebijakan Publik, 11(2), 45-62.

Hukumonline. (2020). "Hak Memperoleh Pendidikan Khusus untuk Anak Berkebutuhan Khusus." https://www.hukumonline.com/klinik/a/hak-memperoleh-pendidikan-khusus-untuk-anak-berkebutuhan-khusus-lt5fbcd26d6b0bb/

Kabupaten Bulungan. "Klaster 1: Hak Sipil dan Kebebasan." Tersedia di: https://kla.bulungan.go.id/klaster-1-hak-sipil-dan-kebebasan/

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. "Press Release Menteri PP dan PA: Komitmen Penuh Implementasikan Ratifikasi Konvensi Hak Anak." https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/53/press-release-menteri-pp-dan-pa-komitmen-penuh-implementasikan-ratifikasi-konvensi-hak-anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. "Tahun 2021 Kemen PPPA Kembali Lakukan Evaluasi Kab/Kota Layak Anak (KLA)." https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/3089/tahun-2021-kemen-pppa-kembali-lakukan-evaluasi-kab-kota-layak-anak-klaanak.html

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (2014, May 9). "Pemenuhan Hak Anak Atas AKTA KELAHIRAN Merupakan Bagian Dari Hak Sipil Yang Harus Dilindungi KONSTITUSI." Tersedia di: https://www.kpai.go.id/publikasi/artikel/pemenuhan-hak-anak-atas-akta-kelahiran-merupakan-bagian-dari-hak-sipil-yang-harus-dilindungi-konstitusi

Kompas (2020). “Dampak Covid-19: Siswa Alami Dampak Psikologis Pembelajaran Jarak Jauh Paling Nyata.” https://www.kompas.id/baca/dikbud/2020/07/13/siswa-alami-dampak-psikologis-pembelajaran-jarak-jauh-paling-nyata.

Lestari, A., & Wijayanti, R. (2021). Sejarah dan perkembangan program Kota Layak Anak di Indonesia: Dari inisiasi hingga implementasi. Jurnal Kebijakan Anak, 9(1), 23-37.

Liwananda, M. (2020). Evaluasi kebijakan Kota Layak Anak di Kota Semarang: Analisis pemenuhan klaster hak sipil dan kebebasan. Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik, 24(1), 45-62.

Namma, N. (2020). "Implementasi Program Kebijakan Kota Layak Anak dalam Perspektif Kesejahteraan Sosial." Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (JISIP), 9(2). Diakses dari https://publikasi.unitri.ac.id/index.php/fisip/article/view/1455

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Pranata, Y. (2019). "Implementasi Kebijakan Kota Layak Anak di Kota Pontianak." PublikA Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 5(1). https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/publika/article/view/2951

Ratri, D. K. (2014). "Implementasi Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2013 tentang Kebijakan Kota Layak Anak." Jurnal Ilmu Pemerintahan UB, Malang: Universitas Brawijaya.

Supriyanto, A. (2021). "Implementasi Sekolah Ramah Anak untuk Mewujudkan Perilaku Antikekerasan." Jurnal Penelitian Kebijakan Pendidikan, 14(1). https://jurnalpuslitjakdikbud.kemdikbud.go.id/index.php/litjak/article/view/801

Terakota (2020). “Pendidikan Gizi Sejak Dini, Cegah Stunting.” https://www.terakota.id/pendidikan-gizi-sejak-dini-cegah-stunting/

UNICEF Indonesia. "Konvensi Hak Anak: Versi anak anak." https://www.unicef.org/indonesia/convention-rights-child-childrens-version

Yuliana, S., Pratiwi, D., & Kusuma, H. (2022). Evaluasi implementasi program Kota Layak Anak: Tantangan dan peluang. Jurnal Kebijakan Sosial, 14(3), 78-95.

Downloads

Submitted

2025-07-17

Accepted

2025-10-04

Published

2025-10-28