VILLAGE GOVERNMENTS CAPACITY CHALLENGES FACING HINDRANCES TO IMPLEMENTATION OF THE RECOGNITION PRINCIPLE IN KOLILANANG VILLAGE, EAST FLORES DISTRICT IN 2022
DOI:
https://doi.org/10.47431/governabilitas.v4i1.258Keywords:
village administration, recognition impedimentAbstract
The principle of recognition not only corroborates and develops the unique tradition of running the village, but also reinvigorates the village to make innovations and rearrangements of its administration based on autochthonous autonomy and decentralization-based local government. This research aims to explore the capacity of village administration to implement the principle of recognition and to reveal impediments being faced, also to contribute to strengthening local capacity for solving community problems. The methods used in this research are qualitative and descriptive where data were collected through in-depth interviews and observations. The result shows that the village administration and the village consultative body both collectively and individually lack the capacity to implement the recognition principles. The inability to implement the recognition principle is caused by poor human resources of both the village administration personnel and the village consultative body. Consequently, there are no creative ideas set forth by the village administration or by the village consultative body as well as by the villagers as a whole to formulate innovative development programs or culture-based village regulations. Therefore, we need to implement capacity-building programs through training, technical assistance, socialization of regulations and well-scheduled sustainable apprenticeship in order for the village administration to design innovative development programs in accordance with the local needs and uniqueness of the village.
References
A.Milen. (2004). Pegangan Dasar Pengembangan Kapasitas. Pembaharuan.
Asrori. (2014). Kapasitas Perangkat Desa Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten,. Jurnal Praja, 6(2).
Azwar, A. dan. (2018). Dimensi Kekuasaan Penghulu Adat Melayu Riau dalam Pelaksanaan Demokrasi Lokal. Jurnal Antropologi: Isu-Isu Sosial Budaya, 20(1).
Eko, S. (2015). Regulasi Baru, Desa Baru. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Teringgal dan Transmigrasi RI.
Eriyanti, F. (2015). Perspektif Sosiologis Tentang Kemandirian Nagari Di Sumatera Barat Melalui Penerapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Jurnal: Humanus, XIV(2).
Fraser, N. (1998). No TitleDari redistribusi ke pengakuan? Dilema keadilan di era" pasca-sosialis ", dalam Willett, Cynthia (ed.), Berteori multikulturalisme.
Geertz, C. (2000). Negara Teater: Kerajaan-Kerajaan di Bali Abad Kesembilan Belas. Penerbit: Bentang Budaya, bekerja sama dengan Yayasan Adikarya Ikapi dan Ford Foundation,.
Hamidi. (2008). Metode Penelitian Kualitatif (1 (ed.)). UMM Press.
Irawati, E. (2021). Peningkatan Kapasitas Desa berdasarkan pada Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (Sebuah kajian tentang Otonomi Desa. Irawati, Erni, 2(2).
Keban, Y. T. (2008). Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik, Konsep, Teori dan Isu. Gava Media.
Latief, A. P. dan M. S. (2011). Dinamika Good Governance di tingkat Desa. Ilmu Administrasi Negara, 11(1).
Matuankotta, J. K. (2020). Pengakuan dan perlindungan Hukum terhadap Eksistensi Pemerintahan Adat. Jurnal SASI, 26(2).
Pitono, A. dan D. K. (2016). Penguatan Pemerintahan Desa Dan Kelurahan Menuju Pembangunan Berkelanjutan Dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat,. Jurnal Politikologi, 3(1).
Pramusinto, A. dan M. S. L. (2011). Dinamika Good Governance di Tingkat Desa. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 11(1).
RI, K. (2016). Permendagri No.110/2016 tentang Tugas dan Fungsi BPD. Kemendagri RI.
RI, K. P. dan K. (2016). Kamus Besar Bahasa Indonesia (5th ed.). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Rosaki, A. (2005). Prakarsa Desentralisasi dan Otonomi Desa.
Rukayat, Y. (2021). Kombinasi Resiprokal Asas Rekognisi dan Subsidiaritas Pemerintahan Desa dengan Konsep Pemerintahan Bergaya Wirausaha. Jurnal Academia Praja, 4(1).
Sampean, Wahyuni Ekawati Sri, S. S. (2020a). Paradoks Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa : Konstruksi Dan Transformasi Sosial Komunitas Adat Ammatoa Kajang. IPB University Scientific Repository.
Sampean, Wahyuni Ekawati Sri, S. S. (2020b). Paradoks Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa : Konstruksi Dan Transformasi Sosial Komunitas Adat Ammatoa Kajang. Repository.
Satrya, I Ketut Teguh Yudha, Ni Kadek Sinarwati, N. T. H. (2017). Sinergi Desa Adat dan Desa Dinas dalam Pengelolaan Aset Desa untuk Mewujudkan Harmonisasi (Studi pada Desa Adat dan Desa Dinas Sambangan). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi Undiksha, 7, 1.
Singarimbun, M. (2012). Metode Penelitian Survei (5th ed.). LP3S, Jakarta.
Sulistiyani, A. T. (2014). Kemitraan dan Model-model Pemberdayaan. Gava Media.
Supriyadi: (2021). Kajian Rekognisi Hak Masyarakat Adat Perspektif Propetik. Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 5(2).
Sutoro Eko, M. B. dan M. (2017). Desa Baru Negara Lama. Pasca Sarjana - STPMD, APMD Press.
Syafiie, I. K. (1994). Ilmu Pemerintahan. Mandar Maju.
Wasistiono, Sadu dan Tahir, I. (2006). Prospek Pengembangan Desa (1st ed.). Fokusmedia.
A.Milen. (2004). Pegangan Dasar Pengembangan Kapasitas. Pembaharuan.
Asrori. (2014). Kapasitas Perangkat Desa Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten,. Jurnal Praja, 6(2).
Azwar, A. dan. (2018). Dimensi Kekuasaan Penghulu Adat Melayu Riau dalam Pelaksanaan Demokrasi Lokal. Jurnal Antropologi: Isu-Isu Sosial Budaya, 20(1).
Eko, S. (2015). Regulasi Baru, Desa Baru. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Teringgal dan Transmigrasi RI.
Eriyanti, F. (2015). Perspektif Sosiologis Tentang Kemandirian Nagari Di Sumatera Barat Melalui Penerapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Jurnal: Humanus, XIV(2).
Fraser, N. (1998). No TitleDari redistribusi ke pengakuan? Dilema keadilan di era" pasca-sosialis ", dalam Willett, Cynthia (ed.), Berteori multikulturalisme.
Geertz, C. (2000). Negara Teater: Kerajaan-Kerajaan di Bali Abad Kesembilan Belas. Penerbit: Bentang Budaya, bekerja sama dengan Yayasan Adikarya Ikapi dan Ford Foundation,.
Hamidi. (2008). Metode Penelitian Kualitatif (1 (ed.)). UMM Press.
Irawati, E. (2021). Peningkatan Kapasitas Desa berdasarkan pada Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (Sebuah kajian tentang Otonomi Desa. Irawati, Erni, 2(2).
Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa.
Keban, Y. T. (2008). Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik, Konsep, Teori dan Isu. Gava Media.
Latief, A. P. dan M. S. (2011). Dinamika Good Governance di tingkat Desa. Ilmu Administrasi Negara, 11(1).
Matuankotta, J. K. (2020). Pengakuan dan perlindungan Hukum terhadap Eksistensi Pemerintahan Adat. Jurnal SASI, 26(2).
Pitono, A. dan D. K. (2016). Penguatan Pemerintahan Desa Dan Kelurahan Menuju Pembangunan Berkelanjutan Dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat,. Jurnal Politikologi, 3(1).
Pramusinto, A. dan M. S. L. (2011). Dinamika Good Governance di Tingkat Desa. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 11(1).
RI, K. (2016). Permendagri No.110/2016 tentang Tugas dan Fungsi BPD. Kemendagri RI.
RI, K. P. dan K. (2016). Kamus Besar Bahasa Indonesia (5th ed.). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Rosaki, A. (2005). Prakarsa Desentralisasi dan Otonomi Desa.
Rukayat, Y. (2021). Kombinasi Resiprokal Asas Rekognisi dan Subsidiaritas Pemerintahan Desa dengan Konsep Pemerintahan Bergaya Wirausaha. Jurnal Academia Praja, 4(1).
Sampean, Wahyuni Ekawati Sri, S. S. (2020a). Paradoks Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa : Konstruksi Dan Transformasi Sosial Komunitas Adat Ammatoa Kajang. IPB University Scientific Repository.
Sampean, Wahyuni Ekawati Sri, S. S. (2020b). Paradoks Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa : Konstruksi Dan Transformasi Sosial Komunitas Adat Ammatoa Kajang. Repository.
Satrya, I Ketut Teguh Yudha, Ni Kadek Sinarwati, N. T. H. (2017). Sinergi Desa Adat dan Desa Dinas dalam Pengelolaan Aset Desa untuk Mewujudkan Harmonisasi (Studi pada Desa Adat dan Desa Dinas Sambangan). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi Undiksha, 7, 1.
Singarimbun, M. (2012). Metode Penelitian Survei (5th ed.). LP3S, Jakarta.
Sulistiyani, A. T. (2014). Kemitraan dan Model-model Pemberdayaan. Gava Media.
Supriyadi: (2021). Kajian Rekognisi Hak Masyarakat Adat Perspektif Propetik. Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 5(2).
Sutoro Eko, M. B. dan M. (2017). Desa Baru Negara Lama. Pasca Sarjana - STPMD, APMD Press.
Syafiie, I. K. (1994). Ilmu Pemerintahan. Mandar Maju.
Wasistiono, Sadu dan Tahir, I. (2006). Prospek Pengembangan Desa (1st ed.). Fokusmedia.
Downloads
Submitted
Accepted
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 GOVERNABILITAS (Jurnal Ilmu Pemerintahan Semesta)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.