Ilmu Pemerintahan Sebagai Sumber dan Substansi Hukum Tata Negara

Authors

  • Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu

DOI:

https://doi.org/10.47431/governabilitas.v1i1.79

Keywords:

the Science of Government, the Constitutional Law, Intertwine, Position, and Difference

Abstract

Ilmu pemerintahan dan hukum tata negara merupakan dua ilmu yang mempunyai ontology, epistimology dan axiology masing-masing. Namun keduanya tidak dapat berdiri sendiri-sendiri pada tataran pelaksanaannya. Bagaimana keterkaitan, posisi, dan perbedaan kedua ilmu tersebut merupakan isu yang dibahas dalam tulisan ini. Artikel ini dihasilkan dari penelitian normatif yang menggunakan literature study sebagai alat dan cara mengumpulkan datanya. Data yang digunakan merupakan data sekunder. Setelah data terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Jadi pada tataran pragmatis, ilmu pemerintahan tidak bisa dilepaskan dari hukum tata negara dan hukum tata negara pun tidak dapat berjalan sendiri tanpa ilmu pemerintahan. Hanya pada sisi ontology, epistimology maupun axiology-nya kedua ilmu itu dapat dibedakan secara konkret tapi pada tataran implementasi, keduanya bersatu padu.

References

A. Almond, Gabriel dan S. Coleman, James (Ed.), 1960, The Politics of Developing Areas,

Princeton University Press, New Jersey.

Blondel, Jean, 2015, The Presidential Republic, Palgrave Macmillan, New York.

Budiardjo, Miriam, Cheibub, Dasar-dasar Ilmu Politik, Edisi Revisi, P.T.Gramedia Pustaka

Utama, Jakarta.

Mertokusumo,Sudikno, 1995, Mengenal Hukum: Suatu Pengantar, Edisi Kelima, Liberty,

Yogyakarta.

Pasek Diantha, I Made, 1990, Tiga Tipe Pokok Sistem Pemerintahan Dalam Demokrasi

Modern, C.V. Abardin, Bandung.

R. Ball, Allan, 1988, Modern Politics and Government, Fourth edition, Macmillan Education

Ltd., London.

Sartori,Giovanni, 1994, Comparative Constitutional Engineering: An Inquiry into Structures,

Incentives, and Outcomes, MacMillan Press Ltd., London.

Wheare, K.C., 1962, Modern Constitutions, Oxford University Press, London.

B. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Undang Undang Dasar 1945 (Berita Republik Indonesia Tahun II (Tahun 1946) No.7.)

Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Lembaran Negara Republik

Indonesia Tahun 2006 Nomor 11 sampai dengan Nomor 14)Governabilitas Volume 1 Nomor 1 Juni 2020 JURNAL ILMU PEMERINTAHAN SEMESTA 39

Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

(Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234)

sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 (Lembaran

Negara Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6398).

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor

, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495).

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara

Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587).

Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti

Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan

Walikota Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 23,

Tambahan Lembaran Negara Nomor 5656).

C. PUTUSAN PENGADILAN

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XI/2013 tentang Pengujian atas UndangUndang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyaratan Rakyat, Dewan

Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara terhadap

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Cerar, Miro, “The Relationship Between Law and Politics”, Annual Survey of International

& Comparative Law, Vol.15, Iss:1, (2009).

Jose Linz, Juan, “The Perils of Presidentialism”, Journal of Democracy, Vol.1, No.1, Winter 1990.

Polyanda, Petrus, “Menelurusi Duduknya Ilmu Pemerintahan”, Jurnal Politikologi, Vol.3, No.1 (Oktober 2016).

Article II Section 1 dan the 12th Amendment of the Constitution of the United States of America,

https://constituteproject.org/constitution/United_States_of_America_1992?lang=en, diakses pada 28 April 2020 Pukul 02: 13 WIB.

Anonim, Tata Tertib, http://berkas.dpr.go.id/jdih/document/peraturan_dpr/perdpr8_2014_

pdf diakses pada 28 April 2020 Pukul 04: 25 WIB.JURNAL ILMU PEMERINTAHAN SEMESTA

Governabilitas Volume 1 Nomor 1 Juni 2020

Naskah Akademis Rancangan Undang-undang tentang Cipta Kerja, https://ekon.go.id/infosektoral/15/6/dokumen-ruu-cipta-kerja, diakses pada 30 April 2020 Pukul 16:01 WIB.

Official 2016 Presidential General Election Results, https://transition.fec.gov/pubrec/fe2016/

presgeresults.pdf, diakses pada 7 Mei 2020 Pukul 10:01 WIB.

Admin, Regulasi Untuk (Warga) Desa, https://www.ireyogya.org/regulasi-untuk-wargadesa/, diakses pada 8 Mei 2020 Pukul 18:27 WIB.

Buku Panduan Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada 2018, http://

law.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/1043/2018/08/Buku-Panduan-AkademikProgram-Sarjana-Fakultas-Hukum-Tahun-2018.pdf, diakses pada 30 April 2020 Pukul

:32 WIB

Anonim, Rekapitulasi Perkara Pengujian Undang-Undang, https://mkri.id/index.php?page=

web.RekapPUU, diakses pada 7 Mei 2020 Pukul 17:03 WIB.

Anonim, Data Peraturan, http://peraturan.go.id/peraturan/index-lembaran-negara.html?Le

mbaranNegaraSearch%5Bjenis_peraturan_id%5D=11e449f35c25e4d0b18e31323137

&LembaranNegaraSearch%5Bnomor%5D=1&LembaranNegaraSearch%5Btahu

n%5D=2015&LembaranNegaraSearch%5Btentang%5D=, diakses pada 7 Mei 2020 Pukul 17:16 WIB

Downloads

Submitted

2020-07-17

Published

2020-07-17

How to Cite

Tabusassa Tonralipu, A. S. A. (2020). Ilmu Pemerintahan Sebagai Sumber dan Substansi Hukum Tata Negara. GOVERNABILITAS (Jurnal Ilmu Pemerintahan Semesta), 1(1), 25–40. https://doi.org/10.47431/governabilitas.v1i1.79