Abstrak
Rural development is entering a new era. A new act commonly called “Undang-Undang Desa†(UU No.6/2014) provides a big opportunity to reform the rural communities. This act makes it is possible to replace
the centralized and top-down policies with decentralized and bottom-up policies. Rural communities can
manage their resources independently, and are not dominated by the central government anymore.
Many programs can be implemented as efforts to reform the rural communities. But, to achieve the maximum
results, the programs have to touch one fundamental factor: the ideology of the rural communities. Therefore,
it is important to reform the rural communities’ ideology.
Ideology is the overall representation of the thoughts and beliefs of a group of people. In this sense,
ideology, such as myths, religious beliefs, philosophical, moral principles, values, norms, customs, etc. are
often applied as a view of life of a social groups. Ideology as the potential to strengthen the motivation to
act. Motivation is something that encourages and gives justifcation for an action. It means that ideology
can drive particular behavior. For social groups, ideology has an integrative function by bridging the
collective memory. Paul Ricoeur said that the role of the ideology in the social communities is to make
a structuration of the social action. It means that ideology is not only a motivation and justifcation for
individuals’ behavior, but also for the social groups’ behavior.
Due to its long history in the primordial culture, the rural grew up to be uncreative and uncritical communities.
Recently, in the globalization era, rural grew to be active consumers, tend to glorify individuality, ignore
solidarity, and driven by money orientation. These ideology dominate rural communities. How could we
build a productive communities, if the dominant ideology is consumerism ? How can we revive the solidarity
if we always glorify individuality ? How can we keep the social capital if the money deifed. How can we
implement decentralization if our perspective is centralization ? It is impossible to build the rural, if the
mind are always imagine the urban life. So, rural reform is ideological reform. Reforming rural means
reforming the rural communities’ ideology.
Keywords : Ideology, rural reform
Abstrak
Pembangunan pedesaan sedang memasuki era baru. Sebuah undang-undang baru yang biasa disebut
“Undang-Undang Desa†(UU No. 6/2014) memberikan kesempatan besar untuk mereformasi pedesaan.
Undang-Undang ini memungkinkan terjadinya perubahan kebijakan yang semula terpusat dan top-down
menjadi kebijakan desentralisasi dan bottom-up. Masyarakat pedesaan dapat mengelola sumber daya secara
mandiri, dan tidak lagi didominasi oleh pemerintah pusat.
Banyak program dapat diimplementasikan sebagai upaya untuk mereformasi masyarakat pedesaan. Tapi,
untuk mencapai hasil yang maksimal, program-program tersebut harus menyentuh satu faktor fundamental:
ideologi. Oleh karena itu, penting untuk mereformasi ideologi masyarakat pedesaan.
Ideologi adalah representasi keseluruhan dari pikiran dan keyakinan sekelompok orang. Dalam hal ini,
ideologi, seperti mitos, agama, flsafat, prinsip moral, nilai-nilai, norma-norma, adat istiadat, dll., sering
diterapkan sebagai pandangan hidup dari kelompok sosial. Ideologi berpotensi untuk memperkuat motivasi bertindak. Motivasi adalah sesuatu yang mendorong dan memberikan pembenaran bagi tindakan. Ini berarti
bahwa ideologi dapat mendorong perilaku tertentu. Untuk kelompok sosial, ideologi memiliki fungsi
integratif dengan menjembatani memori kolektif. Paul Ricoeur mengatakan bahwa peran ideologi dalam
komunitas sosial adalah untuk membuat strukturasi dari aksi sosial. Ini berarti bahwa ideologi tidak hanya
motivasi dan pembenaran bagi perilaku individu, tetapi juga untuk perilaku kelompok sosial.
Karena sejarah panjang dalam budaya primordial, pedesaan tumbuh menjadi masyarakat yang tidak kreatif
dan tidak kritis. Kini, di era globalisasi, pedesaan tumbuh menjadi konsumen, cenderung mengagungkan
individualitas, mengabaikan solidaritas, dan digerakkan oleh orientasi uang. Ideologi semacam inilah yang
mendominasi masyarakat pedesaan. Bagaimana kita bisa membangun masyarakat yang produktif, jika
ideologi yang dominan adalah konsumerisme? Bagaimana kita dapat menghidupkan kembali solidaritas jika
kita selalu mengagungkan individualitas? Bagaimana kita bisa menjaga modal sosial jika uang didewakan.
Bagaimana kita bisa menerapkan desentralisasi jika perspektif kita masih sentralistik? Tidak mungkin
membangun pedesaan, jika pikiran selalu membayangkan kehidupan perkotaan. Jadi, pembaruan desa
adalah pembaruan ideologi masyarakat desa.
Kata Kunci: ideology, pembaruan desa