PENYUSUNAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KOTA YOGYAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.47431/jirreg.v5i2.141Keywords:
Akuntabilitas, Transparansi, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan DaerahAbstract
Laporan Pelaksanaan Pemerintah Daerah merupakan laporan penting yang merepresentasikan gambaran rinci tentang kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun kepada publik. Bagian Tata Pemerintahan bertugas mengoordinasikan, mengumpulkan, mengolah, dan mencermati data perangkat daerah serta menyusun konsep LPPD. Dalam proses persiapan pembuatan LPPD, Bagian Tata Pemerintahan sering mengalami kesulitan karena beberapa perubahan peraturan dari pemerintah pusat saat LPPD sedang disusun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) apakah kendala yang dihadapi di LPPD dapat teratasi dan (2) apakah tindakan yang dilakukan mampu menghasilkan atau meningkatkan capaian nilai dalam penyusunan LPPD. Untuk itu, variabel penelitian ini adalah persiapan LPPD Pemerintah Kota Yogyakarta tahun 2020. Jenis penelitian dengan deskriptif kualitatif yakni menggambarkan fenomena yang diteliti secara mendalam. Data penelitian ini dikumpulkan melalui menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Lokasi penelitian dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta khususnya pada Bagian Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta. Temuan menunjukkan bahwa penyusunan LPPD di Pemerintah Kota Yogyakarta secara umum telah dilaksanakan dengan baik namun masih ditemukan hambatan beberapa. Hambatan tersebut antara lain kapasitas Sumber Daya Manusia yang belum memadai, waktu penyusunan LPPD yang terbatas, kurangnya pemahaman dari Aparatur Pengawas Intern Pemerintah terhadap proses atau tahapan review LPPD serta penelaahan terhadap Indikator Kinerja Kunci (IKK) dan dokumen pendukung, serta perubahan regulasi terkait dengan pedoman penyusunan LPPD.