PEMANFAATAN MODEL PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA “SEJAHTERA” BAGI PEMERINTAH DESA DAN MASYARAKAT BLEBERAN
DOI:
https://doi.org/10.47431/jirreg.v6i1.172Keywords:
model, jenis usaha, pengadaan air bersih, usaha simpan pinjam, pengelolaan objek wisata.Abstract
Penelitian ini tentang penggunaan model BUMDesa sebagai usaha mewujudkan kesejahteraan sekaligus memberikan pendapatan bagi pemeintah desa. Kehadiran BUMDesa diharapkan tidak saja dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat desa, tetapi juga dapat berperan sebagai salah satu instrumen demokratisasi dan juga instrumen sosial untuk mempertahankan dan mengembangkan potensi lokal. BUMDesa sebagai instrument sosial, diharapkan dapat menumbuhkan kembali nilai-nilai sosial lokal, memunculkan keberpihakan dan kepedulian sosial terhadap kelompok-kelompok marginal. BUMDesa juga diharapkan dapat memberikan pendapatan desa karena penyelenggaraan pemerintahan desa diharapkan didukung oleh institusi desa dengan memanfaatkan potensi desa. Tujuan penelitian ini adalah ingin menemukan model pengelolaan unit usaha yang dilakukan BUMDesa “SEJAHTERA” dalam upaya meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Bleberan. BUMDesa mengelola usaha Pengadaan Air Bersih, Simpan Pinjam dan objek Wisata. Pemasalahannya: Bagaimana model pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa dan kesejahteraan masyarakat? Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, dan metode pengumpulan data menggunakan pengamatan terhadap kondisi lingkungan Desa dan BUMDesa, wawancara dengan pengurus unit usaha, pengguna air bersih, pedagang, anggota simpan pinjam, tokoh masyarakat dan pengelola objek wisata. Teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif. Tiga unit usaha tersebut mampu menyerap tenaga kerja lokal, dan dapat meningkatkan penghasilan bagi pekerja, pedagang, kelompok usaha dan pemilik home stay, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Secara kelembagaan pengelolaan BUMDesa SEJAHTERA mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa, memberikan kontribusi keuangan bagi seluruh warga desa