Penguatan Kelembagaan KWT Tunas Harapan Dalam Meningkatkan Kapasitas Sosial Dan Ekonomi Perempuan Di Padukuhan Karangmojo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY
DOI:
https://doi.org/10.47431/sosioprogresif.v4i1.1030Kata Kunci:
penguatan kelembagaan, kelompok wanita tani, pemberdayaan perempuan, kapasitas sosial, kapasitas ekonomiAbstrak
Penguatan kelembagaan Kelompok Wanita Tani (KWT) merupakan salah satu upaya meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan sosial dan ekonomi perdesaan. Penelitian ini bertujuan menganalisis penguatan kelembagaan KWT Tunas Harapan serta kontribusinya terhadap peningkatan kapasitas sosial dan ekonomi perempuan di Padukuhan Karangmojo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis mengacu pada kerangka penguatan kelembagaan Norman Uphoff, meliputi pengorganisasian, tata kelola, serta monitoring dan akses kemitraan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan kelembagaan berlangsung melalui pembagian tugas pengurus yang jelas, pengelolaan sumber daya bersama, pengambilan keputusan secara musyawarah, keterbukaan administrasi dan keuangan, serta pengawasan partisipatif. Kemitraan dengan pemerintah, penyuluh pertanian, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan pengelola kawasan wisata mendukung akses terhadap pelatihan, sarana produksi, inovasi, dan pemasaran. Pada aspek sosial, KWT menjadi ruang pembelajaran bersama, peningkatan keterampilan, serta penguatan kepercayaan dan solidaritas antaranggota. Pada aspek ekonomi, pemanfaatan pekarangan membantu mengurangi pengeluaran pangan rumah tangga, sedangkan pengolahan buah black sapote menjadi produk bernilai tambah dan perluasan pemasaran membuka peluang pendapatan tambahan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan kelembagaan yang partisipatif, transparan, dan didukung jaringan kemitraan berkontribusi terhadap peningkatan kapasitas sosial dan ekonomi perempuan serta mendukung kemandirian kelompok dan ketahanan pangan keluarga.
Referensi
Uphoff, N. (1986). Local institutional development: An analytical sourcebook with cases. Kumarian Press.
Buck, L., & Uphoff, N. (2006). Strengthening rural local institutional capacities for sustainable livelihoods and equitable development. World Bank Document. https://documents1.worldbank.org/curated/en/516171468330893187/pdf/693850ESW0P1030l0Institutions0paper.pdf
Ryan, R. W. (1989). Local institutional development: An analytical sourcebook with cases [Review of the book Local institutional development: An analytical sourcebook with cases, by N. Uphoff]. Public Administration and Development, 9(2), 217–219. https://doi.org/10.1002/pad.4230090216
World Bank. (2019). Indonesia: Institutional strengthening for improved village service delivery (P165543). https://documents1.worldbank.org/curated/en/335851561860047999/pdf/Indonesia-Institutional-Strengthening-for-Improved-Village-Service-Delivery-P165543.pdf
Sjorslev, J. (Ed.). (2006). Strengthening rural local institutional capacities [Edited version by Norman Uphoff & Louise Buck]. Cornell International Institute for Food, Agriculture and Development (CIIFAD). https://documents1.worldbank.org/curated/en/516171468330893187/pdf/693850ESW0P1030l0Institutions0paper.pdf
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 SOSIO PROGRESIF | Media Pemikiran Studi Pembangunan Sosial

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
