Menelisik Dinamika Implementasi Fungsi Fasilitasi Peliputan Media Terhadap Kegiatan Pimpinan Daerah Kabupaten Sleman (Penelitian pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah)

Authors

  • yulia nugraheni Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa APMD
  • Yuli Setyowati Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa APMD

DOI:

https://doi.org/10.47431/jkp.v4i1.600

Keywords:

Dinamika Implementasi, Fungsi Fasilitasi, Tim Media, Humas, Prokompim

Abstract

Pemerintah Daerah melalui humas pemerintah aktif memanfaatkan media sosial. Prokompim merupakan lembaga humas pemerintah yang melakukan fungsi manajemen komunikasi pimpinan daerah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang dilaksanakan pada  Prokompim Sleman dengan tujuan mengetahui implementasi fungsi fasilitasi peliputan media terhadap kegiatan pimpinan daerah dan dinamika yang terjadi pada implementasi fungsi tersebut. Hasil penelitian mengungkap bahwa pelaksanaan fungsi fasilitasi peliputan media oleh Prokompim Sleman dilaksanakan melalui pendekatan kelembagaan yang terbagi ke dalam dua tim media. Tim Dokumentasi Pimpinan berperan sebagai entitas yang melekat secara struktural  jabatan pimpinan daerah dengan fokus pada dokumentasi kegiatan resmi Bupati dan Wakil Bupati. Sedangkan Tim Media Bupati dan Tim Media Wakil Bupati bekerja lebih fleksibel dan bersifat personal, mengikuti gaya serta kebutuhan komunikasi masing-masing pimpinan. Namun, sistem ini belum sepenuhnya kokoh secara kelembagaan. Hal ini terlihat ketika terjadi pergantian kepala daerah hasil Pemilukada 2024. Tim media yang sebelumnya mendampingi pimpinan lama digantikan seluruhnya sehingga menciptakan situasi ketergantungan terhadap individu, bukan terhadap sistem. Dalam perspektif teori budaya organisasi, ketergantungan ini menandakan belum terbentuknya nilai-nilai bersama yang menjamin kontinuitas kerja. Lebih jauh, dari kacamata tata kelola adaptif, organisasi pemerintahan idealnya mampu mengakomodasi perubahan dengan tetap menjaga stabilitas fungsi. Pada kasus Prokompim, adaptasi dilakukan secara teknis (dengan merekrut tim baru), namun belum menyentuh sisi struktural dan sistemik. Tidak adanya standar atau regulasi yang menjadikan tim media sosial sebagai bagian tetap dari jabatan fungsional membuat proses komunikasi publik menjadi tidak berkelanjutan. Dengan demikian, Prokompim perlu memformalkan struktur peliputan yang melekat pada jabatan, bukan individu, untuk memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

References

Adminkab. (2022). Etika Pengelolaan Media Sosial Instansi Pemerintah. https://penajamkab.go.id/etika-pengelolaan-media-sosial-instansi-pemerintah/

Hutabarat, J. M. (2024). Media Sosial Menjadi Strategi Politik Masa Kini. Jurnal Pendidikan Agama Dan Teologi, Vol.2 No.1, 204–214. https://doi.org/https://doi.org/10.59581/jpat.widyakarya.v2i1.2318

Iskandar, A. (2019). Budaya Kerja Digital di Instansi Pemerintah: Antara Kebutuhan dan Tantangan. Jurnal Komunikasi Publik, 15(2), 155–170.

Janssen, M. (2016). Tata kelola yang adaptif: Menuju pemerintaha n yang stabil, akuntabel dan responsif. Elsevier, Vol.33, pAGE 1-5. https://doi.org/10.1016/j.giq.2016.02.003

Kriyantono, R. (2015). Teknik Praktis Riset Komunikasi. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.

Lestari, S. (2020). Pengaruh Kejelasan Job Description terhadap Efektivitas Kinerja Pegawai di Instansi Pemerintah. Jurnal Administratie, 7(1), 45–56.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika, (2019).

Peraturan Bupati Sleman Nomor 3 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah. (2024).

Prasetyo, T. (2024). Kinerja Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Dalam Menyusun Program Kerja Kepala Daerah Kota Padangsidumpuan. IPDN.

Putri, A. D., & Nugroho, R. (2022). Fokus pada Output dan Pengabaian Proses dalam Organisasi Pemerintah. Jurnal Manajemen Kinerja, 9(2), 112–125.

Rahayu, A. Y. S., & Juwono, V. (2021). Birokrasi dan Governance Teori, Konsep, dan Aplikasinya. Rajawali Pers.

Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2017). Organizational Behavior (17th ed.). Boston: Pearson Education.

Safarudin, R., Zulfamanna, Kustanti, M., & Sepriyanti, N. (2023). Penelitian Kualitatif. Innovative : Journal Of Social Science Research, Vol.3(No.2), 9680–9694. https://j-innovative.org/index.php/innovative

Sari, M. (2021). Stabilitas vs Inovasi dalam Birokrasi Pemerintahan: Dilema Organisasi Publik. Jurnal Ilmu Komunikasi, 19(1), 67–80.

Susanto, E. H. (2020). Manajemen Humanistik dalam Kontrak Kerja Pegawai Non-PNS. Jurnal Administrasi Negara, 12(3), 201–214.

Wahyu, M. A. (2024). Stratefi Komunikasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Bandung dalam Mempublikasikan Kegiatan Pemerintah Melalui Akun Instagram @halobandung Kepada Publik. Unikom.

Yusmahendra, A. (2021). Peran Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah dalam Menyusun Agenda Kepala Daerah Kabupaten Rokan Hulu. Universitas Islam Riau.

Downloads

Published

2025-06-30

How to Cite

nugraheni, yulia, & Setyowati, Y. (2025). Menelisik Dinamika Implementasi Fungsi Fasilitasi Peliputan Media Terhadap Kegiatan Pimpinan Daerah Kabupaten Sleman (Penelitian pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah). Jurnal Komunikasi Pemberdayaan, 4(1), 67–76. https://doi.org/10.47431/jkp.v4i1.600

Issue

Section

Articles